a. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
c. Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 06 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informas Hukum Provinsi Kepulauan Riau;
d. Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 43 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informas Hukum Kabupaten Kepulauan Anambas.
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
c. Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 06 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informas Hukum Provinsi Kepulauan Riau;
d. Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 43 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informas Hukum Kabupaten Kepulauan Anambas.